Lhoksukon - Forum Interaksi Mahasiswa (FIMA) Paya Bakong, Aceh Utara mengharapkan Pemerintah Aceh dalam hal ini Gubernur Aceh Dr. Zaini Abdullah dan Wakilnya Muzakkir Manaf untuk bersatu bergandengan tangan dalam memperjuangkan Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA).
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Umum FIMA Paya Bakong Juliadi, yang juga Mahasiswa Jurusan Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Malikussaleh (UNIMAL) dalam Press Realese nya, Jum'at (12/9).
Lebih lanjut dia mengatakan, UUPA tersebut diantaranya Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan lambang Aceh, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang bagi hasil Minyak dan Gas Bumi di Wilayah Aceh dan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Pertahanan yang saat ini dibawah kendali intansi Pemerintah Pusat.
Karenanya, Ia menilai kondisi Aceh saat ini sangat mendesak, kami berharap jangan ada lagi perselisihan di antara Elite Aceh, kami juga berharap Pemerintah Aceh untuk mengajak seluruh Elemen Sipil dan Elemen Mahasiswa di Aceh untuk membicarakan apa langkah yang harus Aceh tempuh untuk pusat, yang jelas-jelas telah mempermainkan Rakyat Aceh saat ini.
"Kami berharap Elite Aceh sadar hal itu. MoU Helsingki telah usia 9 Tahun di tanda tangani Oleh Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Pemerintah Republik Indonesia di Helsingki, Finlandia, 15 Agustus 2005."
Namun sungguh tragis nasib Rakyat Aceh, tentu kondisi ini akan mengancam perdamaian Aceh. Padahal kita tahu bersama tanggal 01 Agustus 2006 lalu, Pemerintah pusat telah menyetujui Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA), Pasal 271 Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintah Aceh menyebutkan ketentuan pelaksanaan UUPA di undangkan.
Namun hingga keputusan itu dikeluarkan oleh pemerintah pusat sudah jatuh deadline, masih juga belum terealisasi oleh Pemerintah pusat, maka dari itu kami mendesak Pemerintah Pusat segera menyelesaikan turunan UUPA.
"Jika tidak, yakinlah seluruh Rakyat Aceh akan bersatu untuk menuntut Referendum di Aceh," tutup Juliadi. (01)