Lhoksukon – Salah seorang warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Lhoksukon, Aceh Utara kembali kabur, Rabu (10/9) sekitar pukul 07:30 WIB.
Namun dalam hitungan menit, Ismuhar bin Idris (29) warga Dayah Tuha, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara salah seorang napi dalam kasus Narkoba berhasil diciduk kembali oleh petugas Rutan.
Peristiwa kaburnya napi itu terjadi saat jam makan pagi. Pelaku memanfaatkan kesempatan itu dengan merunduk-runduk dan menaiki loteng dan melompat dengan menggunakan kain sarung. Lalu melewati tangga lantai dua belakang rutan dan melompat ke luar,kemudian para tahanan yang lain berteriak sehingga aksi itu ketahuan oleh petugas rutan.
Kepala Rutan Lhoksukon M Saleh SH saat dikonfirmasi Lintasatjeh.com di ruang kerjanya mengatakan, Ismuhar ditangkap di terminal Lhoksukon oleh polisi dan petugas rutan pada pukul 07:40 WIB.
“Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan,” jelasnya.
Dilain sisi, imbuh Saleh, mengingat cabang rumah tahanan Lhoksukon yang sudah lapuk dimakan usia, diharapkan kepada pemerintah untuk membangun Lapas yang baru di lahan yang sudah disiapkan oleh Pemkab Aceh Utara.(01)