Lhokseumawe - Kekerasan terhadap pekerja Pers membuat organisasi wartawan diberbagai daerah tak tinggal diam. Dewan Pimpinan Wilayah (PWA) Persatuan Wartawan Aceh (PWA) Aceh Utara menyatakan sikap kesalnya dan mengutuk keras aksi kekerasan militan ISIS di Irak, yang merenggut dua wartawan Amerika Serikat.
"ISIS mengatasnamakan militan pembentuk negara Islam. Apapun yang terjadi, kita selaku sahabat wartawan mengutuk kekejian ISIS yang menimpa dua wartawan AS," kata ketua DPW PWA Aceh Utara, Ibrahim Ahmad kepada Lintasatjeh.com Jum'at (19/09/2014) di Lhokseumawe.
Seperti diketahui, dua jurnalis Amerika Serikat (AS) James Foley dan Steven Situleh dipenggal kepalanya oleh kelompok Islam radikal Islamic State of Iraq and Syiriah (ISIS) beberapa waktu lalu. Tak hanya organisasi wartawan daerah yang menyayangkan kekerasan dialami pekerja jurnalistik itu, malah telah dikecam oleh seluruh wartawan dunia.
Dengan kejadian tersebut, PWA di Aceh, mendesak pihak keadilan hukum dunia untuk segera mengusut dan menindak tegas pelaku dan diproses sesuai hukum yang berlaku. "Kami mendesak penegak hukum untuk mengadili para pelaku dengan Undang-Undang tentang Pers demi mendorong kesadaran setiap orang bahwa jurnalis adalah profesi yang dilindungi oleh hukum," kata Ibrahi Ahmad. (02)
"ISIS mengatasnamakan militan pembentuk negara Islam. Apapun yang terjadi, kita selaku sahabat wartawan mengutuk kekejian ISIS yang menimpa dua wartawan AS," kata ketua DPW PWA Aceh Utara, Ibrahim Ahmad kepada Lintasatjeh.com Jum'at (19/09/2014) di Lhokseumawe.
Seperti diketahui, dua jurnalis Amerika Serikat (AS) James Foley dan Steven Situleh dipenggal kepalanya oleh kelompok Islam radikal Islamic State of Iraq and Syiriah (ISIS) beberapa waktu lalu. Tak hanya organisasi wartawan daerah yang menyayangkan kekerasan dialami pekerja jurnalistik itu, malah telah dikecam oleh seluruh wartawan dunia.
Dengan kejadian tersebut, PWA di Aceh, mendesak pihak keadilan hukum dunia untuk segera mengusut dan menindak tegas pelaku dan diproses sesuai hukum yang berlaku. "Kami mendesak penegak hukum untuk mengadili para pelaku dengan Undang-Undang tentang Pers demi mendorong kesadaran setiap orang bahwa jurnalis adalah profesi yang dilindungi oleh hukum," kata Ibrahi Ahmad. (02)