Aceh Timur, ISIS yang dinyatakan dilarang di Indonesia ternyata masih menunjukkan adanya simpatisan yang ingin menunjukkan eksistensinya. Kali ini selembar bendera kelompok Islam State Irak Suriah yang dikibarkan oleh orang tak dikenal di wilayah hukum Polres Langsa, persis di Gampong Buket Drien, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur.
Informasi yang diperoleh, bendera ISIS pertama kali ditemukan oleh seorang pelajar, yang sudah terpasang dan berkibar diatas pohon kelapa. Selanjutnya masyarakat melaporkan penemuan tersebut kepada aparat Polsek dan Koramil Sungai Raya.
Bendera ISIS tersebut diduga dipasangkan dengan bom karena terlihat sebuah kabel yang terpasang di tiang bendera, Tempat Kejadian Perkara (TKP) kemudian disterilkan dan dijaga oleh anggota Polsek dan Koramil Sungai Raya serta anggota dari Kompi B Sub Den Brimob Aramiah.
Sekira pukul 15.00 WIB sore, tim Penjinak Bom Kompi B Brimob Aramiah mengamankan kotak yang diduga bom rakitan. Setelah kotak yang diduga bom diamankan, ternyata kotak tersebut berisi rangkaian kabel, batu kerikil dan botol minuman.
Saat ini barang bukti berupa kotak yang diduga bom rakitan dan sehelai bendera ISIS diamankan oleh anggota Brimob Aramiah. Hingga saat ini belum diketahui pihak yang bertanggung jawab atas pengibaran bendera ISIS tersebut. (ar)