Lhoksukon, Sebagai seorang guru seharusnya prilakunya dapat digugu dan tiru. Tapi, bagi guru yang satu ini justru pada siang bolong malah digrebek warga dengan dugaan sedang main kuda-kudaan di dalam rumah komplek sekolah, Jum'at (5/9).
Nyaris mendapat amukan massa, oknum guru bernama Marhalim S.Kom (32) yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di Sekolah Menengah Umum (SMU) Negeri 1 Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara ini kedapatan oleh warga sedang berdua-duaan dengan siswinya Ulfa (17).
Informasi yang diterima Lintasatjeh.com, kedua pasangan non muhrim itu digrebek sekitar pukul 11:00 WIB, dan selanjutnya dibawa ke Meunasah oleh warga setempat.
Di Provinsi Aceh, bagi pelanggar Qanun Syariat Islam hukumannya adalah dicambuk di hadapan masyarakat.[la/taslim]