-->

KPK Geledah Rumah Eks Gubernur Papua dan Kantor

08 September, 2014, 10.19 WIB Last Updated 2014-09-08T03:19:03Z
Jakarta, Tim penyidik KPK tengah melakukan upaya penggeledahan di beberapa kantor pemerintahan di Papua. Penggeledahan ini terkait kasus korupsi yang menjerat eks Gubernur Papua, Barnabas Suebu.

"Geledah hari ini kasus Mantan Gubernur Papua Barnabas Suebu. Ada 4 lokasi penggeledahan," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha dalam keterangannya, Senin (8/9/2014).

Empat lokasi yang digeledah antara lain, kantor Dinas Pertambangan dan kantor Dinas Otonom Jl Abepura, Kotaraja, Jayapura. Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di kantor Konsultasi Pembangunan Irian Jaya Jl Batu Karang No.4 RT 02 RW 07 Kelurahan Ardipura, Jayapura.

Tim penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di rumah Barnabas Suebu di Bhayangkara III ,Jl Hang Tua No.99 RT.04 RW 07 Kelurahan Bhayangkara, Kecamatan Jayapura Utara, Jayapura dan di rumah La Musi Didi, Jl Jaya Asri Blok F No.21, Jayapura.

Bernabas Suebu ditetapkan sebagai tersangka proyek pengadaan Detailing Engineering Design pada PLTA di Sungai Mamberamo, Papua. Total kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 36 miliar.

Tahun anggaran proyek ini adalah 2009 dan 2010. Nilai proyek secara keseluruhan Rp 56 miliar.

Selain Barnabas, KPK juga menjerat Mantan Kadis Pertambangan dan Energi Provinsi Papua, Janner Johan Karubaba serta seorang pihak swasta, Dirut PT Konsultasi Pembangunan Irian Jaya Lamusi Didi. Barnabas dan Jannes dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Pemberantasan Korupsi. Sedangkan Lamusi dijerat Pasal 2 ayat 1. (detik)
Komentar

Tampilkan

Terkini