-->

Dewi Persik Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara?

20 September, 2014, 01.38 WIB Last Updated 2014-09-22T04:29:17Z
JAKARTA - Hotman Paris Hutapea yang ditunjuk sebagai pengacara Johnson Yaptonaga, melaporkan Dewi Perssik ke Polda Metro Jaya hari ini, Jumat, (19/9). Johnson mengaku nama baiknya dirugikan dengan ucapan Depe di media, salah satunya di Twitter.


Sebelumnya, saat Johnson membantah punya hubungan spesial dengan Depe, pedangdut asal Jember tersebut langsung marah-marah di Twitter. Pasalnya, statement Johnson menegaskan dirinya sudah berkeluarga. Jelas saja, Depe tersudut dengan opini sebagai perebut suami orang.


Dalam kesempatan itu, pengusaha mobil supercar asal Italia itu juga menampik akun Zion Putra adalah miliknya. Padahal di Twitter, Depe mengobrol dengan Zion seolah-olah akun tersebut seperti milik Johnson Yaptonaga. "Saya nggak ada Twitter dan Instagram, Facebook, (akun) itu dipalsukan," kata Johnson, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.


Selain itu, Hotman meminta polisi segera mengungkap siapa orang di balik akun Zion Putra sebenarnya. "Entah siapa itu orang. Polisi akan menyelidiki," timpalnya. Hotman mengenakan Pasal 310, 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah melalui eletronik. Akibatnya, penyanyi yang terkenal dengan lagu Mimpi Manis ini diancam hukuman penjara maksimal 6 tahun penjara. (Kapanlagi)
Komentar

Tampilkan

Terkini