-->

Tuha Peut dan 10 Pemain Judi di Langkahan Diringkus

05 Agustus, 2014, 17.29 WIB Last Updated 2014-08-05T11:19:14Z
Lintasatjeh.com - Tim gabungan Reserse Kriminal Polres Aceh Utara, Selasa (05/08/2014) melakukan penggerebekan ke Gampong Alue Krak Kaye, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara. Disana, Polisi meringkus sejumlah pelaku pemain judi.

Pelaku yang berhasil diringkus aparat keamaman ini yaitu Sadli (30), Ayup (28), Manaf (65), M. Husen (32), Musri (24), Jalil Hasan (48), Jamin (50), Basri (38), Zaini (26), Usman (40), Muhammad (28). Mereka kepergok tengah main judi disebuah rumah.

Penggerebakan ini dilakukan aparat kepolisian setelah mendapat informasi dari warga Gampong tersebut pada pukul 09.00WIB pagi. Setelah mendapat informasi itu, Polisi pun tak menunggu lama dan langsung menyisir Tempat Kejadian Perkara (TKP). Di TKP, Polisi meringkus 11 orang penjudi yang salah satu diantaranya termasuk Tuha Peut (Perangkat desa).

Selain itu, Polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp. 1.074.000, kartu judi 5 blok, dan batu domino 1 set. Kini, pelaku perjudian itu telah dibawa ke Mapolres Aceh Utara di Lhoksukon untuk diperiksa lebih lanjut. [LA/TASLIM]
Komentar

Tampilkan

Terkini