-->

Terlibat Kasus Bawang Ilegal, Geusyik Ule Rubek Barat Diamankan

14 Agustus, 2014, 19.24 WIB Last Updated 2014-08-15T02:52:22Z
Lintas Atjeh - Kepala Desa Ulee Rubek Barat, Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara, Badlisyah, terpaksa harus berhadapan dengan aparat Kepolisian karena kasus bawang merah ilegal. Kapolres Aceh Utara AKBP Gatot Sujono SIK mengatakan, dari hasil pengembangan sementara menyebutkan bahwa Badlisyah adalah satu-satunya orang yang paling bertanggungjawab dalam kasus tersebut.



Hal tersebut disampaikan Gatot saat ditemui di Makormil Seunuddon yang ikut menyaksikan langsung bawang ilegal hasil tangkapan aparat TNI. Seperti diberitakan sebelumnya, ( Baca : TNI Berhasil Amankan 3 Ton Bawang Ilegal di Seunuddon ) pada Kamis (14/08/2014) dinihari.


   
“MWD mengaku mengambil bawang itu atas suruhan seorang toke di Samalanga. Toke itu mengarahkan MWD Cs menghubungi BDL karena ia yang mengkoordinir langsung transaksi gelap tersebut di Seunuddon. Mereka akan kita tahan di Mapolres untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara menyangkut barang bukti bawang ilegal, kita akan koordinasi dengan Balai Karantina untuk dimusnahkan,” kata Kapolres Gatot kepada sejumlah awak media.



Sekitar pukul 12.00WIB, beberapa aparat TNI juga masih berada di lokasi penemuan bawang merah ilegal. Barang bukti dan empat tersangka sudah dibawa ke Mapolres Aceh Utara untuk diperiksa lebih lanjut. [02/03/04]
Komentar

Tampilkan

Terkini