Lintas Atjeh - Ratusan masyarakat yang menamakan dirinya Aliansi Rakyat Menggugat Mosi Tidak Percaya (ARMMTP) Kabupaten Aceh Tamiang, berunjuk rasa di Kantor DPRK Aceh Tamiang, Selasa (19/8) sekitar pukul 11:00 WIB.
Pengunjuk rasa tersebut, menuntut Bupati Aceh Tamiang Hamdan Sati, ST untuk mundur dari jabatannya karena dianggap sombong, ingkar janji dan tidak peduli lagi dengan masyarakat Aceh Tamiang.
Masyarakat yang tergabung dari seluruh kecamatan dalam kabupaten Aceh Tamiang, yang berjumlah kurang lebih 300-an orang sambil membentangkan postur dan spanduk agar Bupati setempat segera mundur.
"Kami mendesak Bupati segera mundur, karena telah ingkar janji dengan rakyat," tegas Koordinator lapangan Haprizal Rozi, S.Sos disambut sorak-sorai oleh para pengunjuk rasa lainnya.
Selanjutnya, para pengunjuk rasa diterima langsung oleh dua orang Anggota DPRK Aceh Tamiang yaitu Mansur Arbi dari Fraksi Partai Aceh (F-PA) dan Ismail dari Fraksi PPP.
Setelah melakukan orasi di kantor DPRK Aceh Tamiang, massa melanjutkan orasinya ke kantor Bupati Aceh Tamiang, dan diterima oleh Asisten I, Helmi.[la/01]