Lintas Atjeh - Proyek instalasi air bersih di Gampong Simpang Lhei, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara mulai rusak. Proyek pemerintah yang dibangun melalui Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mon Pase ini padahal belum diresmikan.
Sumber media ini menyebut, proyek yang anggarannya bersumber dari APBN ini selesai dibangun pada awal tahun 2014, padahal APBN ini diperuntukan untuk masa pembangunan tahun 2013. Tidak ada ketransparan bagi proyek ini. Papan nama atau plank proyek tidak disediakan meski tidak diintruksikan.
Abdullah (42), selaku warga Langkahan kepada media ini membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan, kondisi bangunan mulai retak. Hal itu terlihat dari beberapa pondasi bangunan didalam kompleks bangunan tersebut.
Geusyik Simpang Lhei, A. Saleh mengaku tak mengetahui persis permasalahan yang terjadi ditubuh proyek ini. "Saya juga heran, mengapa proyek itu tidak diserahterima, padahal ini sudah memasuki akhir tahun," tutur Saleh.
Pihak-pihak yang bersangkutan dengan proyek ini sepertinya tidak bertanggungjawab. Plt. Direktur PDAM Tirta Mon Pase, TM. Yakop saat dihubungi mengatakan, dirinya juga tidak mengetahui keberadaan proyek instalasi air bersih itu. "Itu masa pak Dirut lama, Zulfikar Rasyid," sebut TM mantan Kepala Dinas Perdagangan dan Koperasi Aceh Utara ini.
Sementara mantan Direktur Utama perusahaan BUMN ini Zulfikar Rasyid sulit dihubungi wartawan. Adapun nomor Handphone selulernya yang dihubungi media untuk dikonfmasi selalu diluar jangkauan. [LA/01]