Lintas ATJEH - Dua orang pencuri besi milik PT Nakla Sampurna yang bergerak di bidang pembangunan bendungan air DAM di Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara berhasil dibekuk oleh aparat Kepolisian Sektor setempat, Sabtu (16/8) sekitar pukul 04:30 WIB.
Kedua pelaku tersebut masing-masing bernama Razali (33), dan M. Isa (21), keduanya asal Gampong Rumoh Rayeuk, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara.
Informasi yang diperoleh di lapangan, aksi pencurian itu diketahui berawal pada saat Anggota Polsek Langkahan melakukan patroli pada pukul 04.00 WIB, dan melihat adanya dua orang pria mencurigakan dengan mengendarai sepmor dengan membawa keranjang di belakang keluar dari areal proyek pembangunan bendungan tersebut.
Setelah dihentikan oleh Polisi, diketahui dalam keranjang terdapat besi sebanyak 50 batang yang telah terpotong dengan ukuran 25 mm, panjang 3 meter sebanyak 20 batang dan 10 mm sebanyak 30 batang.
Saat ditanya petugas Polisi mereka pun tak bisa berkelit, kemudian kedua pelaku langsung ditangkap dan dibawa ke Polsek Langkahan berikut sepeda motor dan barang bukti guna penyidikan lebih lanjut.[la/Taslim]