-->

Koperasi Bukit Makmur Permainkan Anggotanya

09 Agustus, 2014, 14.53 WIB Last Updated 2014-08-11T07:56:51Z
Lintasatjeh - Koperasi Bukit Makmur di Desa Aleu Leuhob Kecamatan Cot Girek, Kabupaten Aceh Utara diduga telah menyalahgunakan uang anggotanya lebih kurang 1 Milyar pada tahun 2010-2011. Anggota Koperasi tersebut menyatakan hinga sekarang belum jelas permasalahan itu.


Hal ini disampaikan oleh LSM Kemilau Bangsa Indonisia (KCBI) pada Sabtu (09/08/2014). Bahkan, lembaga tersebut telah menerima laporan dari anggota koperasi yang dimaksud bahwa iruan mereka belum ada kejelasan, dan diduga uang itu dimainkan oleh pihak koperasinya sendiri.


Berdasarkan data yang diperoleh media dari KCBI menyebutkan, petani sawit yang merupakan anggota koperasi berjumlah 715 orang. Mereka memiliki areal dengan luasnya sekitar 1009 Hektar. Lahan ini berada di Desa Aleu Leuhob. "Kami tidak bisa menerima kenyataan ini. Pasalnya uang 1 Milyar itu diperuntukkan untuk membeli pupuk kepada anggota Koperasi, tetapi pupuknya tidak pernah direalisasikan ke kebun petani," ungkap salah seorang petani.


Petani menyebut, padahal anggaran di Koperasi cukup melebihi untuk dibudidayakan para anggotanya, bahkan koperasi itu juga meminjam uang dari PTPN I Cot Girek dengan dalih memasukan buah sawit pada tahun 2013. "Sedangkan koperasi tersebut tidak pernah membeli TBS sawit, jadi otamatis dengan sawit kami para angota yang disunat,untuk membayar utang kepada pihak ke tiga jadi dalam hal ini kami para anggota sangat keberatan,” ungkap dia.

Menjawab media ini, pihak koperasi pun membenarkan adanya uang pinjaman 925 juta dari PTPN I  pada tahun 2013. "Uang itu dipergunakan untuk membayar utang dan pembayaran tersebut dibayar lewat jasa koperasi bukan petani yang tanggung," kata sektaris kopersi Bukit Makmu Sukir. [LA/Sulaiman]
Komentar

Tampilkan

Terkini