Lintasatjeh.com - Ketua Umum MUI Din Syamsuddin menyebutkan tidak perlu fatwa dengan adanya Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Sebab kegiatan radikal seperti itu sudah pasti haram.
"Teroris tanpa perlu diberi fatwa itu haram. Nggak perlu dinyatakan fatwa haram," kata Din di Kemenag, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (9/8/2014).
Din juga menyebutkan bahwa eksistensi ISIS yang kini merebak sebenarnya tak lebih dari sekedar lagu lama. Namun, Din tetap menanggapi ISIS secara serius.
"ISIS tidak lebih dari metamorfosis gerakan radikal-radikal. Dan yang saya lihat pendukung-pendukung ISIS itu ya itu-itu saja. Jangan overreact. Kita ini baru menangani seperti pemadam kebakaran," kata Din.
Selain itu, Din juga menyebutkan memberikan rekomendasi dengan konsolidasi antara ormas agama dengan pemerintah untuk mengatasi hal ini. Dalam hal ini, Polri, BNPT, dan BIN harus bisa bekerja sama agar kehadiran ISIS tidak meresahkan.[detik]