Lintas Atjeh - Jabatan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara Kamis (21/8) diserah terimakan dari Pejabat Lama Ke Pejabat baru, acara ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Aceh Utara.
Kasi Intel Kejari Kabupaten Aceh Utara yang lama, Muhammad Kadafi SH digantikan oleh Pejabat Kasi Intel yang baru Erning Kosasih SH, yang sebelumnya menjabat di Kejaksaan Negeri Rantau Prapat, Sumut. Sedangkan Muhammad Kadafi SH, akan berpindah tugas ke Kejaksaan Negeri di Natuna, Kepulauan Riau.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Lhoksukon, Teuku Rahmatsyah SH, dalam acara serahterima jabatan tersebut mengatakan rotasi jabatan dalam lingkungan Kejaksaan itu merupakan hal yang biasa dilakukan. Menurutnya, jabatan yang diberikan kepada kita merupakan amanah yang harus dijaga dan kredibilitas kita sebagai Jaksa harus berada di depan
Kajari berharap, kedua Jaksa yang bertugas di Lhoksukon dan Natuna untuk tetap menjaga sinergitas terhadap masyarakat dan tetap meningkatkan kualitas kerja serta menjaga nama baik lembaga.
Acara Sertijab ini dihadiri oleh seluruh Jaksa Kejari Lhoksukon, dan diakhir acara diisi dengan bersalam-salaman dengan seluruh pejabat Jaksa dan wartawan.[la/01]