Lintas ATJEH – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT)
Kemerdekaan Republik Indonesia ke-69, Rumah Tahanan (Rutan) Lhoksukon, Aceh
Utara, meremisi sebanyak 82 Narapidana (Napi), Minggu (17/8).
Dalam
kesempatan itu, seluruh Napi juga mendapatkan bingkisan sebagai hadiah HUT RI.
Kepala
Lapas Lhoksukon, M Saleh, SH mengatakan bahwa remisi merupakan pemberian berupa
pendidikan untuk menjadi manusia sempurna agar dapat menyesali perbuatannya
sehingga dapat diterima oleh masyarakat dan menjadi warga negara yang baik.
Acara
remisi dan pemberian bingkisan tersebut turut disaksikan oleh Kepala Rutan M.
Saleh SH, dan dihadiri oleh Danrem, Kapolres, Pabung Dim 0103/AUT, Kepala Rutan
Lhoksukon, Bupati/wakil Bupati dan jajarannya.[la/01]