-->

KPU Pastikan Pemungutan Suara Pilpres Diulang

14 Juli, 2014, 12.45 WIB Last Updated 2014-07-16T08:33:04Z
Lintasatjeh.com - Sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) harus melakukan pemungutan suara ulang dalam pemilihan presiden kali ini.


Komisioer Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman, mengatakan bahwa di setiap TPS yang diulang pemungutan suaranya penyebabnya berbeda-beda. Antara lain, karena faktor teknis dan administrasi. Misalnya, surat suara tidak ditandatangani Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).


"Sidoarjo dua TPS di Bandara Juanda, rekomendasi dilakukan pemungutan ulang karena kesalahan administrasi," kata Arief di kantornya, Senin 14 Juli 2014.


Arief menuturkan, panitia pengawas (Panwas) menemukan jumlah pemilih terdata dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) jumlahnya banyak, tetapi tidak ada yang datang. Justru yang menggunakan hak pilihnya adalah mereka yang menggunakan formulir A5 dan Kartu Tanda Penduduk.


"Tetapi, itu bisa saja terjadi karena TPS Bandara," ujarnya.


Arief menjelaskan, penghitungan suara TPS yang diulang tersebut tetap berjenjang. Petugas segera menyesuaikan dengan jadwal yang ada, baik tahap PPS, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), lalu kabupaten/kota.


"Pemungutan suara ulang ini tergantung rekomenasi Panwas kapan. Selambat-lambatnya, ketika rekap provinsi masuk tapi kalau bisa waktu di kabupaten/kota," jelasnya.


Terkait dengan proses rekapitulasi, Arief mengatakan bahwa saat ini, sudah memasuki tingkat PPK, atau kecamatan. Meskipun jadwalnya dari 13, 14, dan 15 Juli, menurutnya, di hari pertama sebagian besar telah berhasil menyelesaikan perhitungan suara lebih cepat.


"Kenapa kami beri tiga hari, karena Indonesia, ada daerah yang tidak bisa cepat, ada yang harus seberang pulau. Maluku, Papua, sebagian Aceh, Sumut ada pula, juga daerah-daerah kepulauan lainnya. Tetapi, secara nasional tetap sesuai jadwal," ungkapnya. [la/02]

© VIVA.co.id
Komentar

Tampilkan

Terkini