-->


Soal pencopotan Geusyik Buket Dara Baro, Muspika Baktya diduga mengabaikan laporan masyarakat

11 Mei, 2014, 14.48 WIB Last Updated 2014-05-12T04:36:51Z
Lintasatjeh.com - Muspika Baktiya, Kabupaten Aceh Utara terkesan menutup mata mengenai laporan masyarakat, terkait permintaan pencopotan geuchik gampong Buket Dara Baro.

Ini terlihat disaat aparatur gampong dan Tuha Peut, meminta tanggapan camat tetapi camat tidak menggubris dan seakan-akan tidak terjadi apa-apa di gampong tersebut. Padahal, masyarakat dan aparatur gampong sudah sangat merasa resah dengan tindakan dan tingkah laku geuchik gampong buket Dara Baro, Hamzah (39) yang juga seorang PNS di dinas pengairan UPTD Baktiya.

M Hasan Daud, selaku Ketua Tuha Peut Gampong Buket Dara Baro membeberkan kelakuan geuchik yang kerap melakukan tindakan meresahkan warga. Seperti halnya tidak mau tau persoalan gampong dan warganya, bahkan suka melakukan intimidasi terhadap warganya.

"Kami beberapa kali memanggil geuchik dan menasehatinya, tapi geuchik tetap tidak mau tau dan menghiraukannya," ungkap Tuha Peut, kepada Lintasatjeh.com Minggu (11/5/2014).
Permasalahan ini juga sudah pernah dimediasi dengan Polsek Baktiya. Sehingga pada saat masyarakat melayangkan surat pencopotan geuchik kepada Bupati Aceh Utara, dan tembusannya ikut dikirim ke camat, tetapi camat tidak menggubrisnya.

"Camat terkesan takut serta menutup mata terhadap permasalah kami. Jadi apa gunanya pengaduan kami, kalau memang camat takut kepada geuchik, untuk apa dia menjadi camat yang tugasnya mengayomi masyarakat. Ini bukan masyarakat yang diayomi tapi oknum masyarakat yang kaya dan punya kekuasaan," tutup M Hasan Daud.

Kepada Lintasatjeh.com, camat Baktiya Abdurrahman, S.Sos mengaku tidak bisa mengambil keputusan mengenai hal ini. Namun pihaknya hanya mampu memediasinya saja.
Dia menambahkan, bahwa geuchik tersebut orang hebat punya banyak kawan dengan orang kejaksaan dan polisi, jadi dari itulah saya tidak berani mengambil sikap. Dan lagipula, bukti-bukti yang dibeberkan masyarakat bukan bukti-bukti yang kuat untuk melakukan tindakan pencopotan tersebut.

erpisah, Asisten I Bupati Aceh Utara Bidang Pemerintahan Drs. Anwar Adlin menjelaskan, kasus ini sudah ditangani dan sedang dalam proses dan pihaknya menunggu laporan dari pihak camat Baktiya. 

"Karena dalam masalah ini telah kami limpahkan ke kecamatan untuk diselesaikan, jadi untuk tindak lanjutnya kita tunggu proses saja," katanya.[la/01]
Komentar

Tampilkan

Terkini