-->


Polhut Aceh Timur tak tolerir pelaku illegal logging

10 Mei, 2014, 12.35 WIB Last Updated 2014-05-10T07:40:25Z
Lintasatjeh.com - Aksi illegal logging dari kawasan hutan Aceh Timur memang sudah mengkhawatirkan namun dengan adanya operasi rutin oleh satuan Polhut Aceh Timur, setidaknya bisa mencegah para aktor perambah hutan yang dapat membahayakan kelestarian hutan Aceh Timur. Benar saja, dalam kegiatan rutin operasi uji petik yang dilakukan oleh Polhut Kabupaten Aceh Timur, Sabtu (10/5/2014), di Pos Birem Bayeun, kembali mengamankan satu unit truk jenis Fuso Nopol BK 8578 RA yang disinyalir membawa kayu hasil illegal logging.

Truk Fuso yang dikemudikan Siyan tersebut, dihentikan ketika melintas di depan Pos Birem Byeun kemudian dilakukan pemeriksaan isi truk serta kelengkapan dokumen. Ternyata truk tersebut membawa kayu balok sebanyak 17 batang yang tidak sesuai dengan dokumen, jenis kayu balok yang diangkut campuran jenis kelompok meranti dan sembarang rimba.

Kayu yang diangkut tidak sesuai dengan nota angkutan yang digunakan sebagai dokumen kayu tersebut, hanya tertulis jenis kayu "Jabon" milik Saiful, yang akan dibawa ke UD. Dunia Mas atas nama Apong di Batang Kuis Sumatera Utara. Atas dasar ketidakcocokan dokumen dan barang yang diangkut akhirnya diamankan.

Dan Unit Polhut Aceh Timur Amrin ketika dikonfirmasi Lintasatjeh.com membenarkan perihal satu truk fuso bermuatan 17 kayu glondongan yang tidak sesuai dengan dokumen.

"Ini berkat kesigapan personil kami, truk pengangkut kayu balok yang akan dibawa ke Sumut tersebut tidak sesuai dengan dokumen. Sementara ini kami tahan dan besok pagi akan kita sita kayunya," tegas Amrin.

"Kami tidak ada tolelir bagi siapapun pelaku illegal logging, apalagi akhir-akhir ini sangat luar biasa penebangan hutan dipedalaman Aceh Timur," pungkas Amrin mengakhiri pembicaraannya.[la/ar]
Komentar

Tampilkan

Terkini