Lintasatjeh.com - Mahkamah Agung Arab Saudi menjatuhkan vonis mati kepada seorang guru laki-laki lantaran dia menculik dan memperkosa delapan bocah perempuan.
Surat kabar asal Makkah melaporkan, pengadilan negeri di Kota Jeddah tahun lalu menyatakan pria itu bersalah karena menculik anak-anak perempuan usia enam hingga 11 tahun di ruang publik. Dia kemudian membawa anak-anak malang itu ke rumahnya buat diperkosa, seperti dilansir stasiun televisi Al Arabiya, Ahad (6/4).
Salah satu korban, bocah sembilan tahun yang diculik dari sebuah acara pernikahan, kemudian berhasil kabur dan melapor ke kantor polisi di Jeddah. Laki-laki itu kemudian ditangkap pada 2011.
Ketika ditangkap pria itu dilaporkan berusia 42 tahun dan sudah menikah serta punya empat anak.
Dia dilaporkan membujuk anak-anak perempuan itu masuk ke mobilnya dengan permen. Dia sebelumnya menyuruh anggota keluarganya pergi jauh supaya bisa memperkosa delapan anak itu di rumahnya.
Pemerkosaan merupakan tindak kejahatan yang akan diganjar hukuman mati di Saudi, seperti halnya pembunuhan, murtad, perampokan bersenjata, dan penyelundupan obat terlarang. [Mdk]
Surat kabar asal Makkah melaporkan, pengadilan negeri di Kota Jeddah tahun lalu menyatakan pria itu bersalah karena menculik anak-anak perempuan usia enam hingga 11 tahun di ruang publik. Dia kemudian membawa anak-anak malang itu ke rumahnya buat diperkosa, seperti dilansir stasiun televisi Al Arabiya, Ahad (6/4).
Salah satu korban, bocah sembilan tahun yang diculik dari sebuah acara pernikahan, kemudian berhasil kabur dan melapor ke kantor polisi di Jeddah. Laki-laki itu kemudian ditangkap pada 2011.
Ketika ditangkap pria itu dilaporkan berusia 42 tahun dan sudah menikah serta punya empat anak.
Dia dilaporkan membujuk anak-anak perempuan itu masuk ke mobilnya dengan permen. Dia sebelumnya menyuruh anggota keluarganya pergi jauh supaya bisa memperkosa delapan anak itu di rumahnya.
Pemerkosaan merupakan tindak kejahatan yang akan diganjar hukuman mati di Saudi, seperti halnya pembunuhan, murtad, perampokan bersenjata, dan penyelundupan obat terlarang. [Mdk]