ACEH TAMIANG - Memalukan, saat pelaksanaan acara musyawarah antara sesama masyarakat Kampung Lubuk Damar, Kecamatan Seruway, Aceh Tamiang, terkait upaya melahirkan kesepakatan untuk 'mengambil alih' hak atas pengelolaan 380 Ha lahan perkebunan sawit PT. SA (Anak Perusahaan PT. MR_red), yang berada di luar izin HGU, pada Selasa (21/11/2017) malam kemarin, datok penghulu kampung setempat, yang bernama Muhammad Nurdin, terlihat dicerca kritikan oleh para warga masyarakat.
Hal tersebut disebabkan karena Datok Nurdin terkesan telah berani semena-mena dalam mengemban amanah yang mengatasnamakan Kampung Lubuk Damar, tanpa terlebih dahulu dimusyawarahkan sehingga dirinya terindikasi melakukan tindakan penyalahgunaan wewenang, bahkan telah mengarah kepada perbuatan 'pidana' penggelapan.
Selain itu, tanpa menggelar rapat dengan masyarakat yang ada di kampung setempat, dan tanpa berkoordinasi dengan pihak MDSK, Datok Nurdin berani lancang 'melakukan' pengumpulan KTP para masyarakat Kampung Lubuk Damar, yang akan dipergunakan untuk diberikan kepada pihak managemen PT. SA, yakni anak perusahaan PT. MR.
Kemudian, atas nama Datok Penghulu Kampung Lubuk Damar, Nurdin juga sangat berani menerima dan menggunakan secara sepihak seluruh dana yang dikucurkan atas nama kampung oleh pihak managemen PT. SA, tanpa ada pemberitahuan apapun kepada pihak masyarakat serta aparatur pemerintahan kampung.
Anehnya lagi, ketika dipertanyakan hal tersebut oleh pihak masyarakat, Datok Nurdin terkesan tidak mau terbuka, dan apabila dikritik, dirinya terlihat berang, bahkan berupaya mencari berbagai alasan untuk pembelaan diri.
Akibat perlakuan Datok Nurdin yang kerap berperilaku tidak transparan dan diduga suka melakukan kejahatan penyalahgunaan wewenang dalam mengemban amanah ataupun tugas yang mengatasnamakan kampung, membuat seorang Wakil Kepala Kepolisian Resor (Waka Polsek) Seruway, bernama Iptu Asrul Rinaldi, merasa prihatin dan menghimbau kepada masyarakat di Kampung Lubuk Damar jangan mau dibodoh-bodohi oleh Datok Nurdin.
Waka Polsek juga menegaskan bahwa sikap Datok Nurdin yang telah melakukan pengumpulkan KTP milik warga masyarakat dan menerima sejumlah dana dari PT. SA tanpa diumumkan di menasah serta tanpa meminta pendapat dari pihak MDSK adalah perlakuan yang salah.
"Saya berharap jika Datok Nurdin merasa dirinya ada kesalahan maka sebelum terlanjur dipertemukan dengan pihak managemen PT. SA, sebaiknya sampaikan saja secara kepada para tokoh ataupun pejabat yang ada di Kampung Lubuk Damar. Akui secara jujur. Bila sudah jujur, pasti ada ma'af dan angkat kita anggap saja telah silap dan akan pasti dima'afkan. Asal jangan silap, selip, sulap," pungkas Iptu Asrul Rinaldi, yang disambut tepuk tangan meriah dari warga masyarakat Kampung Lubuk Damar.[Zf]