ACEH TIMUR – RA (22), pelaku pembunuhan sadis
di Desa Alur Koel dalam hitungan jam berhasil dibekuk Polsek Rantau Selamat di
desa setempat, Kamis(27/04/2017).
Informasi
yang berhasil dihimpun LintasAtjeh.com, dengan menggunakan sebilah egrek (alat
untuk memanen sawit-red) RA melakukan aksi pembacokan tehadap Handoko (18) yang
mengakibatkan korban meninggal dunia.
Setelah
mendapat Informasi tentang kejadian tersebut dari masyarakat, Kapolsek Rantau
Selamat AKP Suyono bersama anggotanya langsung melakukan pengecekan ke TKP, dan
ditemukan Korban dalam Keadaan Tidak Bernyawa lagi. Kemudian, korban langsung
di bawa ke RSUD Langsa untuk dilakukan visum sekitar pukul 13.00 WIB.
Kapolres
Langsa AKBP H. Iskandar Za, SIK Melalui Kapolsek Rantau Selamat AKP Suyono
menjelaskan, tersangka pembunuhan yang berinisial RA (22), warga Dusun Baro
Desa Alur Koel Kecamatan Rantau Selamat, diduga mengalami gangguan jiwa. Karena
memiliki perilaku yang tidak wajar yaitu, membakar sajadah di Musalah Dusun
Baro serta kendaraan roda dua milik warga sekitar enam bulan lalu, pelaku
pernah dipasung.
“Sekitar
enam bulan terakhir ini, pelaku sudah normal seperti masyarakat biasa karena
sedang dalam masa pengobatan. Tapi tiba-tiba kami dikejutkan dengan kejadian
pembunuhan yang dilakukan olehnya," terangnya.