ACEH TAMIANG - LSM Gerakan Meusafat Peduli Untuk Rakyat (GEMPUR) menyatakan sikap prihatin terhadap komentar 'ngawur' yang disampaikan oleh seorang pejabat tinggi di Kabupaten Aceh Tamiang, bernama Drs Syuibun Anwar terkait agenda pelantikan para pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang pada Jum'at 24 Maret 2017 kemarin.
Demikian ungkap Ketua LSM Gerakan Meusafat Peduli Untuk Rakyat (GEMPUR), Mustafa Kamal kepada LintasAtjeh.com, melalui WhatsApp Messenger, Jum'at (31/3/2017).
Menurut Mustafa, sangatlah tidak pantas bagi Syuibun Anwar yang saat ini menjabat Sekretaris DPRK Aceh Tamiang melontarkan informasi yang tidak benar melalui akun facebooknya dan kemudian melecehkan pihak-pihak yang menginformasikan tentang kabar yang sebenarnya tentang agenda yang akan dilaksanakan Wakil Bupati Aceh Tamiang, Iskandar Zulkarnain pada acara pelantikan, Jum'at 24 Maret 2017 kemarin.
Mustafa juga menjelaskan, Syuibun Anwar terkesan sangat memaksakan dirinya, bahkan terindikasi berusaha memaksakan orang lain untuk membenarkan informasi tidak benar yang dilontarkannya. Bahkan dia juga berani menyampaikan bahasa penghinaan terhadap pihak yang tidak mempercayai komentarnya dengan kata-kata 'makanya jangan mendengar berita burung terbang'.
Ironisnya lagi, kata Mustafa Kamal, sang Sekretaris DPRK Aceh Tamiang tersebut berani melontarkan kritikan tanpa memaparkan dalil regulasi yang jelas terhadap pemberitaan media online Lintas Atjeh, edisi Kamis (23/3/2017) yang mengabarkan informasi 'sebenarnya' tentang agenda pelaksanaan mutasi dan prosesi pelantikan sejumlah pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemkab Aceh Tamiang pada Jum'at 24 Maret 2017 kemarin.
Diduga Syuibun Anwar ingin menuduh pemberitaan tentang agenda pelaksanaan mutasi dan prosesi pelantikan pejabat yang dipublikasikan oleh media online Lintas Atjeh berdasarkan siaran pers (press release) yang disampaikan oleh lembaga sipil legal, bernama Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Aceh adalah berita bohong dan dikutip berdasarkan kabar burung terbang (opini), tanpa memiliki data dan fakta yang akurat.
Mustafa turut menegaskan bahwa Syuibun Anwar terindikasi telah melakukan pembohongan publik secara nyata. Oleh karenanya, jangan marah ketika pihak publik menilai dirinya sebagai oknum pejabat tinggi di Kabupaten Aceh Tamiang yang telah salah minum obat dan kurang cerdas. Pasalnya, dia terkesan sombong mempertahankan kebohongannya, serta selalu membantah juga melecehkan kepada setiap pemberi informasi yang sebenarnya.
Seharusnya, terang Mustafa, sebelum menyampaikan sebuah informasi yang diragukan keshahihannya, maka wajiblah bagi Syuibun Anwar untuk terlebih dahulu melakukan tabayyun/konfirmasi kepada pihak yang berwenang, sehingga selamatlah dia dari segala pandangn negatif dan tidak akan dianggap oleh publik sebagai pejabat yang kurang berilmu.
"Sebagai pejabat publik janganlah bangga menyebarkan kebohongan dan jangan menghina terhadap pihak-pihak yang tidak suka dibohongi. Jangan dzalimi Undang-Undang Nomor: 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik," terang Ketua LSM GEMPUR Mustafa Kamal.
Terkait hal tersebut, LintasAtjeh.com telah mengkonfirmasi Syuibun Anwar di Kantor Sekretaris DPRK Aceh Tamiang, Jum'at (24/3/2017) kemarin, dan mendapatkan penjelasan bahwa dirinya tidak mengetahui tentang adanya agenda mutasi dan prosesi pelantikan para pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemkab Aceh Tamiang pada Jum'at 24 Maret 2017 kemarin.
Disaksikan oleh Direktur Eksekutif LembAHtari, Sayed Zainal, M.SH, Sekretaris DPRK Aceh Tamiang juga menyampaikan bahwa dirinya hanya mengetahui bahwa pada hari tersebut hanya ada pengukuhan dan pelantikan pejabat eselon II dan III Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Kabupaten Aceh Timur, berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri.
Namun saat ditanya, sebelum melontarkan informasi tersebut ke media sosial facebook, apakah sudah terlebih dahulu mengkonfirmasi Wakil Bupati Aceh Tamiang? Syuibun Anwar menjawab belum dan dia tetap mempertahankan sikap bahwa komentarnya tidak salah.
"Komentar saya berdasarkan undangan yang saya terima dan saya belum mengkonfirmasi wakil bupati terkait perihal tersebut," demikian penjelasan Syuibun Anwar.
Sementara itu, Direktur Eksekutif LembAHtari, Sayed Zainal, M.SH mengatakan bahwa agenda pelantikan para pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemkab Aceh Tamiang pada Jum'at 24 Maret 2017 kemarin adalah benar ada dan informasi itu bukan mendengar dari berita burung terbang.
"Agenda mutasi pelantikan sejumlah pejabat tersebut kabarnya terpaksa dibatalkan oleh Wakil Bupati Aceh Tamiang Iskandar Zulkarnain. Jika mau informasi selengkapnya silakan tanyakan langsung kepada beliau. Perlu saya sampaikan juga bahwa selaku dari perwakilan LSM yang tidak mengakui komentar Syuibun Anwar sudah mema'afkan dirinya. Saya juga meyakini bahwa wartawan Lintas Atjeh di Aceh Tamiang dapat legowo. Kita berharap semoga begitu juga sebaliknya dengan Syuibun Anwar. Janganlah berbuat yang aneh-aneh dihadapan publik, nggak keren untuk dinikmati, " tutup Sayed Zainal sembari tersenyum.[Zf]