LANGSA -
Universitas Samudera berawal dari sebuah perguruan tinggi swasta di Aceh Timur
yang mulai dirintis sejak tahun 1969, berada dibawah Yayasan Pendidikan Samudra
yang berdiri pada tahun 1971, serta mengalami beberapa kali perubahan nama.
Tahun 1971 dibentuk
Yayasan Perguruan Tinggi Persiapan Negeri Langsa, kemudian pada tahun 1976
dinamakanSekolah Tinggi Hukum dan Pengetahuan Masyarakat (STHPM) dan Sekolah
Tinggi Ekonomi (STE). Pada tahun 1984 kedua sekolah tinggi tersebut dilebur
menjadi Universitas dengan nama Universitas Samudra Langsa dengan Surat
Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 0477/0/1985 tanggal 22
Oktober 1985. Tanggal 13 mEi 2013 Universitas Samudra Langsa menjadi Perguruan
Tinggi Negeri (PTN), sesuai dengan Peraturam Presiden RI Nomor 37 Tahun 2013
dengan nama Universitas Samudra, dan diresmikan oleh Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan RI pada tanggal 04 Juli 2013, yang disaksikan oleh oleh Anggota
Komisi X DPR RI, Gubernur Aceh, Ketua DPRA, berserta unsur lainnya.
Patut disayangkan apa yang
telah diperjuangkan pendiri dan tokoh-tokoh Unsam seolah-olah terjaga nama
besar perguruan tinggi tersebut, hal ini dikarenakan adanya dugaan tindakan pelanggaran
Statuta Unsam atau Permen Dikbud Nomor 23 Tahun 2014 yang dilakukan oleh Rektor
Unsam, dan adanya dugaan praktek nepotisme dilakukan dekan fakultas hukum.
Salah satu contoh
permasalahan yang timbul saat ini adalah isu pengajuan pengunduran diri Dr.
Imam Djauhari, SH, M.Hum sebagai Dekan Fakultas Hukum sekitar sabulan lalu,
akan tetapi permohonan tersebut ditolak oleh Dr. Bachtiar Akob, M.Pd, yang
menjabat sebagai Rektor Unsam.
Isu pengunduran diri dekan
fakultas hukum tersebut menjadi bahan pembicaraan, baik dikalangan mahasiswa,
alumni, dosen maupun pihak kepegawaian Unsam.
Seorang sumber yang enggan
namanya disebutkan kepada LintasAtjeh.com, Sabtu (4/3/2017) mengatakan bahwa
praktek nepotisme yang terjadi di fakultas hukum seperti seorang mahasiswa berinisial
I, yang merupakan kerabat dari dekan fakultas hukum. Pada saat kuliah ia jarang
masuk, akan tetapi ia tiba- tiba melakukan seminar dan sidang skripsi.
“Hal tersebut menjadi
tanda tanya besar pada kami yang selalu hadir untuk mengikuti mata kuliah,
apakah karena ia keluarga dari sang dekan?” herannya.
Sementara itu, saat
LintasAtjeh.com menghubungi Rektor Unsam untuk mengkomfirmasi permasalahan
tersebut melalui telepon seluler dan pesan singkat, tidak ada respon dan
jawaban dari sang Rektor. Begitu juga dengan dekan fakultas hukum, mereka diam
seribu bahasa.[Sm]