-->

Isu Mutasi, LembAHtari: Hamdan Sati Sedang Mengukir Sejarah!

23 Maret, 2017, 11.17 WIB Last Updated 2017-03-23T07:45:36Z
ACEH TAMIANG - Isu mutasi jabatan kembali merebak di kalangan aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang yang saat ini masih dipimpin oleh Hamdan Sati, sang kandidat yang sempat heboh karena berbuat curang tapi kalah pada pilkada kemarin.

"Jika benar mutasi jabatan akan dilaksanakan berarti Hamdan Sati sedang mengukir sejarah sebagai Bupati Aceh Tamiang yang sudah berkali-kali melakukan pelanggaran UU ASN," demikian ungkap Direktur Eksekutif LembAHtari, Sayed Zainal M.SH, kepada LintasAtjeh.com, Kamis (23/3/2017). 

Sayed Zainal menegaskan, selama Hamdan Sati memimpin Aceh Tamiang, lebih kurang sudah 6 (enam) kali dirinya melakukan mutasi pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemkab Aceh Tamiang, serta ada dugaan bahwa 3 (tiga) kali pelaksanaan mutasi melanggar UU ASN. Bahkan pertimbangan dari Baperjakat yang diketuai oleh Sekda Ir. Razuardi Ibrahim, MT, dibuat tanpa ada disertakan alasan dan pertimbangan teknis yang jelas.

Menurut Sayed Zainal, keterangan tersebut diatas pernah dibeberkan juga oleh mantan sekretaris Baperjakat, yang juga mantan Kepala BKPP Aceh Tamiang, Syamsuri, SE, kepada dirinya ketika Syamsuri telah dilengserkan oleh Hamdan Sati pada mutasi terakhir yang terindikasi kuat melanggar UU Nomor: 10 Tahun 2016 pasal 71 ayat 2, tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor: 1 Tahun 2014.

Oleh karenanya, Sayed Zainal menyampaikan rasa geli hatinya ketika mendengar kabar bahwa bukan saja Kepala BKPP Aceh Tamiang, Amiruddin yang beberapa waktu lalu terpaksa menyembunyikan mobilnya di Tualang Cut karena harus ke Jakarta untuk mengurus proses mutasi, tapi Syamsuri alias Ai juga dikabarkan menjadi seksi sibuk untuk mengurusi mutasi yang di-impikan Hamdan Sati.

"Kepemimpinan Hamdan Sati akan tercatat abadi dalam perjalanan sejarah kepemerintahan di negeri yang bersemboyankan, Kaseh Pape Setie Mati," terang Sayed Zainal sembari tersenyum.

Saat berita ini dipublikasikan, LintasAtjeh.com belum dapat mengkonfirmasi Bupati Aceh Tamiang, Hamdan Sati, juga Kepala BKPP Amiruddin dan mantan Kepala BKPP, Syamsuri.[Zf]
Komentar

Tampilkan

Terkini