LANGSA -
Jabatan Dr. Iman Jauhari, SH, M.Hum sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas
Samudera Langsa hingga sekarang masih menjadi tanda tanya besar bagi kalangan
mahasiswa dan alumni Unsam khususnya fakultas hukum.
“Karena pengangkatan Dr.
Iman pada tanggal 31 Desember 2013 lalu diduga bertentangan dengan Statuta
Unsam atau Permen Dikbud Nomor 23 Tahun 2014,” ujar salah seorang alumni Unsam
yang enggan disebutkan namanya kepada LintasAtjeh.com, Kamis (23/2/2017), di
Kampus Unsam.
Menurutnya, dikarenakan
pengangkatan Dekan Fakultas Hukum Unsam sebelum adanya Statuta Unsam atau
Permen Dikbud Nomor 23 Tahun 2014, maka masih dianggap wajar. Akan tetapi
setelah adanya peraturan tersebut, Rektor Unsam harus segera mengangkat atau
menggantikan Dekan Fakultas Hukum.
“Berdasarkan ketentuan
pengangkatan Dekan dalam Pasal 34 berbunyi, pertama, Dekan diangkat dan
diberhentikan oleh Rektor. Kedua, Masa jabatan Dekan selama 4 (empat) tahun dan dapat
diangkat kembali untuk 1 (satu) kali masa jabatan,” terangnya.
“Sedangkan dalam pasal 35 yang mengatur tentang Persyaratan khusus
untuk diangkat sebagai Dekan: pertama, berpendidikan paling rendah
Magister (S2). Kedua, menduduki jabatan akademik paling rendah Lektor. Ketiga, mempunyai
masa kerja di fakultas yang bersangkutan paling singkat 4 (empat) tahun
berturut-turut,” imbuhnya.
Sementara itu, salah
seorang mahasiswa Fakultas Hukum Unsam yang namanya tidak ingin disebutkan
mengatakan bahwa atas dasar peraturan tersebut, Rektor harus segera mengambil
keputusan guna memajukan Unsam khususnya Fakultas Hukum.
“Jika pihak Rektor
beralasan belum adanya dosen sebagai calon dekan yang memenuhi syarat di
Fakultas Hukum, maka hal tersebut salah besar,” ujarnya.
“Karena pada saat ini
sudah ada seorang dosen fakultas hukum yang memiliki gelar doktor dan beliau
sudah berpengalaman yaitu, Dr. Fuadi, SH, MH,” Jelasnya.
Terkait beredarnya informasi
yang menjadi bahan perbincangan dikalangan mahasiswa Fakultas Hukum,
LintasAtjeh.com mencoba mengkomfirmasi Dr. Iman dengan cara mendatangi
Kampusnya selama seminggu ini, akan tetapi beliau tidak ada di tempat. Dan pada
saat dihubungi melalu telepon salurer dan pesan singkat, beliau tidak
mengangkat dan menjawab.[Sm]