IST |
LANGSA -
Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) mempertanyakan dana pemakmu gampong PT. Perkebunan
Nusantara (PTPN) III dan PTPN IV untuk Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh Timur, Aceh
Utara dan Kota Langsa yang dikelola PTPN I Aceh di Langsa.
Hal tersebut disampaikan Ketua
YARA Langsa Muhammad Abubakar, menurutnya PTPN I selain tidak jelasnya dana
pemakmu gampong yang dikucurkan PTPN III dan PTPN IV pada tahun 2011.
“YARA juga mempertanyakan
kepada para pimpinan PTPN I yaitu IP, HD dan SA yang diduga telah menggunakan dana
PTPN I, diperkirakan mencapai Rp 6 Milyar yang patut diduga tanpa prosedur
manajemen perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut,” sebut Abubakar.
"YARA pernah meminta
informasi publik tekait program tersebut namun yang informasi itu, banyak yang
tidak jelas,“ pungkas Abubakar.[Rls]