-->

Kepada PTPN I, YARA Pertanyakan Dana Pemakmu Gampong PTPN III & PTPN IV

26 Oktober, 2016, 19.53 WIB Last Updated 2016-10-26T12:54:20Z

IST
LANGSA - Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) mempertanyakan dana pemakmu gampong PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) III dan PTPN IV untuk Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh Timur, Aceh Utara dan Kota Langsa yang dikelola PTPN I Aceh di Langsa.

Hal tersebut disampaikan Ketua YARA Langsa Muhammad Abubakar, menurutnya PTPN I selain tidak jelasnya dana pemakmu gampong yang dikucurkan PTPN III dan PTPN IV pada tahun 2011.

“YARA juga mempertanyakan kepada para pimpinan PTPN I yaitu IP, HD dan SA yang diduga telah menggunakan dana PTPN I, diperkirakan mencapai Rp 6 Milyar yang patut diduga tanpa prosedur manajemen perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut,” sebut Abubakar.

"YARA pernah meminta informasi publik tekait program tersebut namun yang informasi itu, banyak yang tidak jelas,“ pungkas Abubakar.[Rls]
Komentar

Tampilkan

Terkini