-->

Bantuan Rumah Sehat Sederhana di Seruway Bermasalah, Proyek Siapa?

06 Oktober, 2016, 23.15 WIB Last Updated 2016-10-06T16:27:07Z
ACEH TAMIANG - Bantuan rumah sehat sederhana (RSS) tahun 2016 di Kecamatan  Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang, sebanyak 13 (tiga belas) unit yang seharusnya disalurkan kepada warga miskin atau kaum duafa diduga pembagiannya ada yang tidak tepat sasaran.

Hal ini disampaikan seorang warga Desa Muka Sungai Kuruk, Kecamatan Seruway, Aceh Tamiang, Lukman Hakim alias Keuman kepada LintasAtjeh.com, Kamis (6/10/2016).

Keuman membeberkan, untuk pengungkapan tahap awal tentang adanya indikasi kecurangan atas bantuan rumah sangat sederhana yang seharusnya disalurkan oleh pemerintah kepada para masyarakat miskin atau kaum duafa di Kecamatan Seruway, dapat dilakukan pemantauan atau pendataan terhadap proses penyaluran bantuan penerima yang ada di Desa Muka Sungai Kuruk.

Pasalnya, menurut Keuman, ketika bantuan akan turun ke Desa Muka Sungai Kuruk, sejumlah petugas dari kabupaten mendatangi langsung ke desa setempat dan mereka menjumpai ke tiga warga miskin yang akan menerima bantuan rumah sehat sederhana (RSS). Malah, di lokasi tanah calon penerima yang akan dibangun rumah bantuan, saat itu langsung didirikan pancang yang disertai kertas pemberitahuan penerima bantuan.

Namun anehnya, jelas Keuman, ketika bantuan tiba di desa, ketiga warga miskin yang sebelumnya telah diberitahukan sebagai penerima bantuan oleh pihak petugas dari kabupaten, tidak mendapat bantuan. Bahkan, tanpa ada pemberitahuan dalam bentuk apapun dari pihak-pihak terkait tentang adanya pembatalan aneh itu.

"Ironisnya, saat bantuan tiba, para penerima bantuan rumah sehat sederhana di Desa Muka Sungai Kuruk telah berubah nama secara keseluruhan. Dan diganti dengan warga yang terindikasi ada hubungan dekat dengan tokoh dan juga Timsesnya Bupati Hamdan Sati, yang bernama Alex Jailani Kasti alias Hok Leng," jelas Keuman blak-blakan.
    
Lukman menambahkan, salah seorang penerima rumah bantuan yang seharusnya diberikan kepada masyarakat miskin atau kaum duafa di Desa Muka Sungai Kuruk adalah anaknya Hok Leng sendiri, yang saat ini diperkirakan usianya belum mencapai 30 tahun dan berprofesi sebagai karyawan di salah satu perkebunan sawit.

Dikabarkan Datok Desa Muka Sungai Kuruk tidak mengetahui sama sekali tentang proses penyaluran dan juga pelaksanaan proyek bantuan rumah sangat sederhana di desa setempat karena diduga kuat bahwa pihak pelaksana tidak pernah memberitahukan kepada datok.

"Jika indikasi penyimpangan tentang penerimaan bantuan rumah sangat sederhana di Desa Muka Sungai Kuruk telah terungkap, Insya Allah indikasi penyimpangan bantuan yang sama di beberapa desa lainnya  dalam  wilayah Kecamatan Seruway akan turut terungkap juga ke permukaan, karena bantuan rumah sangat sederhana untuk Kecamatan Seruway ditengarai langsung ditangani oleh Hok Leng, mulai dari proses penjemputan di kabupaten sampai dengan proses penentuan pihak-pihak penerima di Kecamatan Seruway," demikian ungkap Keuman, yang juga cucu dari pendekar terkenal di Kecamatan Seruway dan sekitarnya pada masa dulu, yakni Tok Lenggang (almarhum_red).

Sementara itu, Datok Desa Muka Sungai Kuruk, Alfian Tahura, saat dikonfirmasi LintasAtjeh.com, melalui telepon selulernya, secara tegas mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui sama sekali tentang proses penerimaan bantauan rumah sangat sederhana yang ada di desanya.

"Pihak pelaksana bantuan tersebut tidak pernah memberitahukan kepada saya pak, oleh karenanya saya tidak tau sama sekali terkait bantuan itu," terang Datok Alfian Tahura.

Camat Seruway, M. Ilham Malik, S.STP, melalui telepon selulernya mengatakan, bantuan rumah sangat sederhana di Desa Muka Sungai Kuruk khususnya, dan Seruway secara keseluruhan, telah sesuai dengan usulan yang diajukan oleh pihak desa serta kecamatan.

"Usulan bantuan berasal dari desa dan diketahui oleh pihak kecamatan. Namun untuk penentuan tentang layak atau tidak layaknya akan diturunkan tim dari kabupaten. Jika seandainya ada usulan yang tidak layak maka tim tersebut akan memberitahukan kepada pihak kecamatan dan juga desa dalam bentuk surat rekomendasi. Alhamdulillah semua usulan diterima dan tidak ada penolakan dari tim penilai," terang Camat Seruway, M. Ilham Malik, S.STP.

Selain itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemkab Aceh Tamiang, Irwansyah melalui Kabid Cipta Karya, Edy Syahputra, menjelaskan bahwa usulan bantuan rumah sangat sederhana berasal dari desa dan diketahui oleh camat.[Zf]
Komentar

Tampilkan

Terkini