ACEH
TAMIANG - Berbagai indikasi kejahatan korupsi di Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang dibawah kepemimpinan Bupati Hamdan Sati diduga
kuat semakin terus merajalela. Anehnya, sampai saat ini belum satupun indikasi
kejahatan tersebut dapat dijerat oleh pihak penegak hukum.
Didasari semangat agar
pihak penegak hukum yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia dapat
membuka mata dan bersedia mengusut tuntas terhadap berbagai indikasi kejahatan
korupsi di Pemkab Aceh Tamiang yang berada dibawah kepemimpinan Bupati Hamdan
Sati, pada tanggal 10-11 Agustus 2016 lusa, aktivis Haprizal Rozi akan bersuara
di Jakarta.
Kepada LintasAtjeh.com,
Selasa (9/8/2016), Haprizal Rozi mengatakan bahwa saat di Jakarta nanti dirinya
akan menggelar aksi demo di beberapa titik lokasi, yakni di depan Gedung Mabes
Polri, Jl. Trunojoyo No. 3 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, di depan Gedung
Kejagung, Jl. Sultan Hasanuddin No. 1. Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, di
depan Gedung LKPP RI, Jl. Epicentrum Tengah Lot 11 B, Jakarta Selatan dan di
depan Gedung KPK RI, Jl. HR Rasuna Said Kav C-1, Kuningan, Jakarta Selatan.
Haprizal Rozi menjelaskan,
saat menggelar demo di depan Gedung Mabes Polri dan Kejagung dirinya akan
membongkar tentang indikasi kejahatan mafia proyek APBA/APBK di Aceh, khususnya
Kabupaten Aceh Tamiang serta mendesak Mabes Polri dan Kejagung untuk mengusut
tuntas tentang indikasi kejahatan tersebut.
Tambahnya, saat bersuara
di depan Gedung Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik
Indonesia, dirinya akan mendesak instansi tersebut untuk melakukan pengawasan
secara ketat terhadap proses lelang proyek yang bersumber dari anggaran
APBA/APBK di Aceh, khususnya di Kabupaten Aceh Tamiang.
Saat menggelar demo di
depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI), Jl. HR
Rasuna Said Kav C-1, Kuningan, Jakarta Selatan, kata Haprizal, dirinya meminta
lembaga anti rasuah tersebut segera mengambil alih penanganan kasus dugaan kejahatan
pada pengadaan tanah untuk Pembangunan Politeknik Aceh Tamiang yang terindikasi
merugikan negara senilai Rp.31 Milyar.
"Saya mohon do'a
restu dari segenap masyarakat di Kabupaten Aceh Tamiang untuk membongkar
berbagai indikasi kejahatan yang terjadi pada saat kepemimpinan Bupati Hamdan
Sati. Jangan biarkan pendzalim berkuasa di Bumi Muda Sedia," demikian
tegas Haprizal Rozi.[zf]