-->

Lembaga Anti Korupsi MaTA Aceh Soroti 67 Datok Manyak Payed Diklat Dengan Dana Desa

23 Juli, 2016, 22.27 WIB Last Updated 2016-07-23T15:27:40Z


LHOKSEUMAWE - Sebanyak 67 perangkat desa (datok penghulu-kepala desa) dari 36 desa se-Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, menggunakan Dana Desa untuk berkunjung ke Bali dengan alasan untuk pendidikan dan pelatihan.

“Iya ini sudah pulang, sejak tanggal 18-23 Juli 2016. Anggaran per desa 27 juta lebih untuk belajar pelaporan keuangan dana desa,“ ujar Wan Irwansyah, Camat Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang, kepada Tempo, Sabtu, 23 Juli 2016. Wan menambahkan, pendidikan dan pelatihan itu dibuat oleh Pusat Studi Pembangunan Daerah (PSPD).

Sekretaris Badan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Aceh Tamiang Bustaman mengaku tidak tahu menahu dengan kepergian 67 perangkat desa itu ke Bali. “Tidak ada surat apapun kepada kami,” kata Bustaman.

Kegiatan ini mendapat sorotan dari lembaga antikorupsi di Aceh. Alfian, Ketua Badan pekerja Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Aceh, menilai kunjungan itu hanya sebagai modus.

“Bila untuk peningkatan sumber daya kan ada tenaga ahli yang direkrut BPM. Untuk apa ada mereka? Ini 27 juta lebih per desa, bila dikalikan 36 sudah hampir 1 miliar, potensi korupsi cukup besar dalam penggunaan dana desa,” ujar Alfian.

Sebelumnya 560 kepala desa di Bireuen juga melakukan kunjungan dengan modus studi banding ke berbagai daerah, ada yang ke Bandung, Lombok, dan Bogor, yang menghabiskan Dana Desa Rp 11,5 juta per orang.[Tempo]
Komentar

Tampilkan

Terkini