LHOKSEUMAWE -
Sebanyak 67 perangkat desa (datok penghulu-kepala desa) dari 36 desa
se-Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, menggunakan
Dana Desa untuk berkunjung ke Bali dengan alasan untuk pendidikan dan
pelatihan.
“Iya ini sudah pulang,
sejak tanggal 18-23 Juli 2016. Anggaran per desa 27 juta lebih untuk belajar
pelaporan keuangan dana desa,“ ujar Wan Irwansyah, Camat Manyak Payed,
Kabupaten Aceh Tamiang, kepada Tempo, Sabtu, 23 Juli 2016. Wan menambahkan,
pendidikan dan pelatihan itu dibuat oleh Pusat Studi Pembangunan Daerah (PSPD).
Sekretaris Badan
Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Aceh Tamiang Bustaman mengaku tidak tahu
menahu dengan kepergian 67 perangkat desa itu ke Bali. “Tidak ada surat apapun
kepada kami,” kata Bustaman.
Kegiatan ini mendapat
sorotan dari lembaga antikorupsi di Aceh. Alfian, Ketua Badan pekerja
Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Aceh, menilai kunjungan itu hanya sebagai
modus.
“Bila untuk peningkatan
sumber daya kan ada tenaga ahli yang direkrut BPM. Untuk apa ada mereka? Ini 27
juta lebih per desa, bila dikalikan 36 sudah hampir 1 miliar, potensi korupsi
cukup besar dalam penggunaan dana desa,” ujar Alfian.
Sebelumnya 560 kepala desa
di Bireuen juga melakukan kunjungan dengan modus studi banding ke berbagai
daerah, ada yang ke Bandung, Lombok, dan Bogor, yang menghabiskan Dana Desa Rp
11,5 juta per orang.[Tempo]