ACEH TAMIANG – Tokoh
masyarakat Desa Paya Awe meminta Camat Karang Baru agar segera turun ke kampung
mereka untuk mendengar suara masyarakat akibat kekacauan yang telah dilakukan Datok
Paya Awe terkait adanya indikasi tidak transparan serta tidak pernah melibatkan
masyarakat secara umum pada saat pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun
Anggaran 2015 lalu, di Kampung Paya Awe, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang.
"Masyarakat
Kampung Paya Awe merasa tidak membutuhkan lagi Datok Edi Junaidi. Pada rapat
umum beberapa bulan yang lalu dengan secara tegas telah disampaikan oleh
masyarakat bahwa Edi Junaidi harus segera mengundurkan diri dari jabatan Datok
Penghulu Kampung Paya Awe," jelas Khairol kepada LintasAtjeh.com, Jum’at
(17/6/2016).
Selain itu,
salah seorang pejabat Kampung Paya Awe yang mengundurkan diri dari jabatannya,
yakni Plt Ketua LKMD Suwondo, secara blak-blakan mengatakan bahwa dirinya tidak
dapat menerima kesalahan yang telah diperbuat oleh datok dan telah mengundurkan
diri dari jabatan Plt Ketua LKMD.
Suwondo menambahkan,
pada saat rapat umum beberapa bulan yang lalu, selain dirinya, banyak pejabat
yang mengundurkan diri dan menentang segala ketidak benaran yang telah
dilakukan Datok Edi Junaidi dalam hal pengelolaan ADD Tahun Anggaran 2015 lalu.
Dia menyampaikan,
adapun sejumlah pejabat Kampung Paya Awe yang menyatakan mengundurkan diri pada
saat rapat umum saat itu adalah, Ketua MDSK Tengku Syamsul Bahri, Sekretaris
MDSK Ilham Fajar dan tiga anggota MDSK, masing-masing bernama Sulaiman, Lukman
A Jalil dan Masriadi. Pejabat lainnya yang turut mengundurkan diri adalah, Plt
LKMD Suwondo, Kaur Pembangunan M. Thaleb B, Kepala Dusun Sirih Kuswanto serta
Ketua Pemuda Mahyuddin.
"Kekacauan
pengelolaan ADD Kampung Paya Awe Tahun Anggaran 2015 kemarin baru tuntas bila
semua pelaku sudah dimasukkan ke Lapas Kampung Dalam," demikian ungkap
Suwondo.[zf]