IST |
KUTACANE - Seorang oknum dokter
berinisial SYT NR yang diketahui menjabat sebagai Kepala Puskesmas Gurgur
Pardomuan, Kecamatan Babul Makmur, Aceh Tenggara, disebut sebagai orang yang
diduga melakukan pungli terhadap Bidan PTT yang hendak mengikuti seleksi CPNS
Kemenkes.
Hal itu diketahui berkat
informasi yang berhasil dihimpun oleh LintasAtjeh.com dari salah seorang Bidan
PTT, Kemarin. Ketika wartawan menyebut dua dari tiga nama oknum yang diduga
sebagai ekskutor lapangan, "Kami hanya bisa berserah diri bang. Abang tau
sendiri siapa orangnya, salah satu dari nama yang abang bilang tadi. Bukan !
Yang satunya lagi," jawab salah seorang Bidan PTT yang takut disebutkan
identitasnya.
Dia mengaku tidak berani
berkomentar kepada LintasAtjeh.com ketika dikonfirmasi, sebab ia khawatir akan
dipersulit oleh pihak Dinkes Aceh Tenggara. "Adek enggak mau aja cari
masalah, takutnya nanti dipermasalahkan dan dipersulit, biarlah waktu yang akan
menjawabnya bang," katanya.
Setelah diyakinkan oleh
LintasAtjeh.com bahwa identitasnya tidak akan diungkap, akhirnya si bidan pun
bersedia angkat bicara.
Dirinya mengaku telah mengabdi
selama 10 tahun di salah satu desa Aceh Tenggara yang menjadi tempat tugasnya
selaku Bidan PTT. Hal itu dianggap telah memenuhi persyaratan untuk diangkat
menjadi PNS, sebab sudah dua kali perpanjangan masa kontrak. "Adek sudah
10 tahun bidan PTT, dan sudah dua kali perpanjangan kontrak," ujarnya.
Kendati sebahagian dari
rekan-rekan bidannya telah menyerahkan uang sebesar Rp 80 juta, namun dirinya
mengaku tidak sanggup membayar sebesar itu, karena tidak memiliki cukup uang, dan
hanya bisa membayar Rp 10 juta. "Delapan puluh juga. Ya bang, udah. Tapi
kalau adek enggak akan mau bayar segitu, karena kami udah mengabdi 10 tahun,
kok bayar segitu ? Standar bang, 10 juta bang, uang minum " tegasnya
melalui pesan singkat.
Terpisah, oknum dokter yang
berinisial SYT NR ketika dikonfirmasi via selluler, Senin 30 Mei, mengatakan,
dirinya tidak pernah meminta uang atau pungutan apa pun kepada Bidan PTT,
bahkan dia menantang untuk dijumpakan dengan Bidan PTT yang mengaku dipungut
uang tersebut. "Tidak pernah, urusan saya aja tidak bisa saya urus. Bawa
ke mari bidan yang mengatakan itu, biar saya koyak mulutnya," tegas dr.SYT
NR.
Selain nama - nama oknum
tersebut, nama Kadis Kesehatan Aceh Tenggara, dr.Ramulya,S.pog disebut-sebut
berada dibelakan layar. Namun, hingga berita ini diterbitkan, Kadis Dinkes Aceh
Tenggara itu belum berhasil dikonfirmasi.
Dilansir dari pemberitaan
sebelumnya, Bidan PTT di Aceh Tenggara Dijadikan Sapi Perah oleh Oknum Dinkes.
Sebanyak ratusan Bidan Pegawai
Tidak Tetap (PTT) yang tersebar di Kabupaten Aceh Tenggara diduga menjadi
"Sapi perah" oleh oknum Dinkes Aceh Tenggara. Pasalnya, dari
informasi yang berhasil dihimpun, pada tahun ini, sesuai rencana program
Kemenkes yang bekerjasama dengan Kementerian terkait di Jakarta, mereka akan
diangkat menjadi PNS secara bertahap.
Dalam proses pengangkatan
tersebut, para Bidan PTT yang telah memenuhi syarat dan ketentuan tidak akan
dipungut biaya. Bahkan mulai dari proses administrasi dilakukan melalui
teknologi internet alias online. Namun, terendus kabar bahwa, puluhan Bidan PTT
yang akan diangkat tahun ini telah didatangi oleh oknum PNS yang diketahui
berasal dari jajaran Dinkes Agara.
Kedatangan sejumlah oknum PNS
Dinkes Agara itu untuk menyampaikan informasi agar Bidan PTT mempersiapkan
"Uang pelicin" sebesar Rp 80 juta per orang. Bagi mereka yang tidak
memberikan uang, terancam terkena "Sangsi kekuasaan", tidak akan
diusulkan ke Jakarta, artinya, tidak bisa mengikuti seleksi CPNS.
Informasi itu sontak membuat para
bidan kocar-kacir mempersiapkan "Uang pelicin" yang diminta itu.
Sebahagian dari mereka bahkan telah menyerahkannya kepada tiga orang oknum PNS
jajaran Dinkes yang diduga sebagai ekskutor lapangan. "Sebahagian sudah
ada yang bayar pun", kata salah seorang bidan yang tidak bersedia
disebutkan identitasnya, kepada LintasAtjeh.com, kemarin.
Sebelumnya, beberapa waktu yang
lalu juga terendus kabar bahwa, oknum PNS Dinkes Agara diduga melakukan Pungli
terhadap sekitar 75 orang Bidan PTT yang hendak diperpanjang masa kontrak
tugasnya. Kala itu, setiap bidan dipungli berpariasi, berkisar antara Rp 4 - 5
juta per bidan. "Kalau tidak bayar, takutnya enggak diperpanjang",
kata salah seorang bidan yang takut disebutkan identitasnya.
Nasip serupa juga menimpa
sejumlah Petugas Kesehatan Daerah Terpencil dan Daerah Bermasalah Kesehatan
(DTDBK) atau kerap disebut Tenaga Kesehatan Khusus (Nagsus). Nagsus ini mengaku
direkrut pada tahun 2010. Namun, mereka mulai bekerja tahun 2011. SK kontrak mereka yang hanya berlaku selama satu tahun
membuat mereka harus memperpanjang setiap tahunnya.
Lagi-lagi, power kukuasaan oknum
Dinkes Agara membuat mereka harus membayar "Uang pelicin" untuk
memperpanjang kontrak setiap tahunnya. Angka yang diminta pun berpluktiatif.
Tahun pertama berkisar tujuh jutaan rupiah per orang. Tahun kedua sedikit
menurun menjadi enam juta rupiah. Pungli itu menimpa ke 24 mereka yang bertugas
pada masa itu.
Mereka yang terdiri dari berbagai
disiplin ilmu kesehatan ini akhirnya kewalahan, sebahagian dari mereka bahkan
tidak sanggup membayar, akhirnya tidak diperpanjang masa kontraknya. Hingga
tahun 2014 akhir, mereka ini diketahui tersisa hanya 14 orang. [SA]