DARI beberapa tulisan saya di media
online sebelumnya, banyak mendatangkan pertanyaan mengenai Bank Sampah. Mulai dari
sistematika sampai ke legalitas menjadi pertanyaan mereka. Pada kesempatan kali
ini saya hanya membahas sebagian dari pertanyaan-pertanyaan mereka terhadap Bank
Sampah.
Rujukan yang saya gunakan disini adalah
Bank Sampah Pelopor Mandiri yang dulunya dikenal dengan Bank Sampah Safa Mandiri.
Bank Sampah itu merupakan suatu system pengelolaan sampah secara kolektif yang mendorong
masyarakat untuk berperan aktif di dalamnya.
Di Bank Sampah kita mengelola dan mengolah
sampah menjadi berkah menghilangkan masalah. Menurut kami di Bank Sampah Pelopor
Mandiri Sampah itu sebagai Aset, komoditas, potensi, serta menjadikan sampah sebagai
solusi. “Waste for Improvement, Trash for Emendation.”
Konsep Bank
Sampah "Pelopor Mandiri"
berbeda dengan Bank Sampah "konvensional" yang cenderung kapitalistik
serta materialistik yang telah ada selama ini. Hal ini tentu
berbeda dengan Bank Sampah yang berkarakter holistic dan semangat spiritual serta sosial (gotong royong) dan juga penerapan
iptek tepat guna ramah lingkungan serta ramah finansial yang berupa sistem ekonomi kerakyatan anti ribawi.
Selama ini
sampah selalu dipahami sebagai material yang tidak berguna. Padahal, Sampah
dapat kita ubah menjadi berkah. Kita dapat menabung dengan menggunakan sampah
untuk sekolah, menabung sampah untuk aqiqah, menabung sampah untuk khitanan,
menabung sampah untuk qur’ban, menabung sampah untuk umroh dan menabung sampah
untuk haji. Sehingga bersama Bank Sampah kita dapat mewujudkan lingkungan menjadi bersih dan sehat serta sejahtera yang penuh dengan
keberkahan.
Menurut Unilever dalam buku “Sistem
Bank Sampah…” ada 5 langkah sukses mendirikan Bank Sampah yaitu; Sosialisasi awal,
Pelatihan teknis, Pelaksanaan sistem, pemantauan dan evaluasi serta pengembangan.
Sosialisasi awal yaitu memperkenalkan
apa itu Bank Sampah kepada RT/RW dan warga setempat agar bisa bersama mendirikan
Bank Sampah. Setelah disetujui bersama lahkah berikutnya pelatihan teknis yang berupa
bagaimana sistem bank sampah?, bagaiman mengelola sampah?, bagaimana manajemennya?,
bagaimana pembukuannya? dan seterusnya.
Setelah pelatihan teknis Bank Sampah harus
berjalan langsung, dengan membuat data registasi perserta, buku tabungan administrasi
dan buku tabungan nasabah. Buku tabungan nasabah bisa juga tidak diperlukan jika
dalam hal ini ada teknis IT yang bisa diakses langsung melalui Smartphone Nasabah
dan tentu hal ini akan memudahkan. Dalam masalah ini bisa dilihat gambar diatas
sebagai contoh dari Bank Sampah Pelopor Mandiri dan sudah barang tentu bisa disepakati
sampah apa saja yang diterima atau tidak oleh bank Sampah.
Setelah Bank Sampah berjalan, jangan lupa
untuk dievaluasi. Evaluasi bisa berupa pendapatan, bisa juga burupa masalah dengan
lingkungan dan lain-lain. Jika mendapatkan masalah tentu harus dicarikan solusi
bersama dengan musyawarah. Untuk pengembangan bisa dengan mengurus legalitas koperasi,
simpan pinjam dan unit usaha lainnya.
Mekanisme dalam Bank Sampah hanya menerima
sampah yang telah terpilah dari rumah tangga, kemudian baru di setor kepada
Bank Sampah dengan ditimbang jumlah sampah dan kemudian di catat dalam buku tabungan,
baik dalam tabungan administrasi maupun dalam buku tabungan nasabah. Sampah
yang sudah terkumpul dari nasabah silahkan untuk berkreasi, bisa berupa kerajinan
tangan, kompos, energi dan juga tentunya bisa diangkut ke pengepul untuk dijual.
Oleh: Amriadi Al Masjidiy*
Pengurus Bank Sampah Pelopor Mandiri dan
Team BOS Consulting Kota Bekasi (BOS-Berkah Oleh Sampah dan Berkah Olah Sampah)