-->

Polres Aceh Tamiang Kembali Amankan Bawang Illegal Asal India

20 April, 2016, 11.40 WIB Last Updated 2016-04-20T04:40:39Z
ACEH TAMIANG - Satuan Reskrim Polres Aceh Tamiang berhasil menangkap satu unit mobil jenis Suzuki Futura, nopol BL 8353 F, yang sedang mengangkut muatan berupa  bawang merah asal negara India tanpa dilengkapi dokumen yang sah (ilegal) sebanyak lebih kurang 100 karung, Selasa (19/4/2016) sekira pukul 17.00 WIB.
 
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Yoga Prasetyo SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Kristianto Situmeang menjelaskan, selain berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa satu unit mobil jenis Suzuki Futura dan bawang merah sebanyak kurang lebih seratus karung, pihak kepolisian juga menciduk dua tersangka yakni, Nazarullah Akbar (23), warga Jalan Iskandar Sani, Kampung Mutia, Kecamatan Langsa Kota dan Maskurullah (23), warga Kampung Blang Kec. Langsa Kota, Kotamadya  Langsa.

"Dari keterangan sopir, barang ilegal tersebut diambil dari Dusun Blok 7 Desa Sukajaya, Kecamatan Besitang, Sumatera Utara. Guna penyidikan lebih lanjut, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Aceh Tamiang," katanya. [zf]
Komentar

Tampilkan

Terkini