LANGSA
- Dinas Kelautan Perikanan dan Pertanian (DKPP) Kota Langsa disinyalir
menghambur-hamburkan uang negara. Pasalnya program penghijauan bantaran sungai
Krueng Langsa yang menggunakan sumber dana DAK Tahun 2015 menghabiskan anggaran sebesar Rp 418 juta,
penanamannya asal-asalan dan sudah banyak yang mati.
Pekerjaan
yang dilaksanakan oleh CV Mita Usaha, dilokasi penghijauan lokasi bantaran
sungai Krueng Langsa, sebanyak 12000 batang bibit tanaman. Pohon yang ditanam
diantaranya pohon jenis asam Jawa, pohon asan, dan saat ini pohon tersebut
sudah banyak yang sudah mati akibat kurangnya asupan air. Apalagi penanaman
bibit pohon ini ditanam pada tanah yang berbatu (tanah timbunan yang baru)
sebagai tanggul Krueng Langsa.
Pantauan
lintasatjeh.com, di lokasi, tanaman ini terlihat tidak diimbangi dengan
perawatan dan pemeliharaan intensif oleh pihak terkait. Demikian juga dengan
kondisi pagar bambu yang berfungsi sebagai pelindung tanaman sudah mulai rusak
serta roboh dan juga sudah ditumbuhi rumput.
Menurut
Junaidi (50), salah seorang tokoh pemuda di Kota Langsa, di lokasi penanaman
pohon tersebut kepada lintasatjeh.com, Senin (22/2/2016), mengatakan ini
pekerjaan yang hanya menghamburkan uang negara.
Sambil
menunjuk tanaman yang sudah mati dan pagar yang sudah roboh, Junaidi mengatakan
disinyalir hanya untuk mencari keuntungan pribadi dan kelompoknya, selagi
mereka masih ada kesempatan kapan lagi.
"Sebab
mereka tidak pernah tahu dan tak pernah memikirkan nasib rakyat kecil yang saat
ini mulai terjepit perekonomiannya. Justru mereka menari-nari diatas
penderitaan rakyat," ujarnya.
Sementara
itu, rekanan yang melaksanakan pekerjaan tersebut ketika dikonfirmasi
lintasatjeh.com, mengaku pihaknya hanya melakukan penanaman dan memasang pagar
saja, dan mengenai anggaran untuk perawatan dan pemeliharaan ada atau tidak
rekanan mengaku tidak tau, dan dinas terkait hanya memberikan bibit,
”Kami rekanan hanya
melakukan penanaman dan pemasangan pagar saja soal anggaran perawatan dan
pemeliharaan itu kami tidak tau persis, dan itu pun dinas yang memberikan
bibit,” ungkapnya.
Sedangkan
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di DKPP saat dikonfirmasi lintasatjeh.com,
melalui selularnya tidak diangkat dan di SMS juga tidak ada balasan. [w4]