-->

YARA Desak Dugaan Oknum Polisi Pelaku Perkosaan Segera Disidangkan

07 September, 2015, 14.55 WIB Last Updated 2015-09-07T07:56:37Z
ACEH TIMUR - Oknum penyidik Polres Lhokseumawe berinisial ES kian diserang berbagai kecaman dari sejumlah organisasi masyarakat maupun LSM terkait dugaan perbuatan asusila terhadap isteri tahanan, Aline Natalia Laorene (24), warga Desa Paya Seupat Kecamatan Idi Tunong, Aceh Timur.

Kecaman kali ini dilontarkan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) wilayah Aceh Timur yang diketuai oleh Basri. Iapun sangat menyayangkan oknum tersebut sampai dengan detik ini masih bertugas sebagai penyidik.

"Sungguh memprihatinkan bila oknum polisi bermasalah masih menangani kasus. Akhirnya bukan keadilan hukum yang diutamakan tapi karena faktor lain yang dikedepankan. Maka kenapa dia tidak mendapatkan sanksi disiplin," jelas Basri dengan tegas.

Oleh karena itu, dirinya meminta dugaan kasus pemerkosaan istri tahanan ini bisa cepat disidangkan, agar jelas penegakan hukum dan jelas keadilan hukum bagi rakyat kecil.

Tak hanya itu, dirinya juga menyayangkan sikap arogansi ES terhadap wartawan beberapa waktu lalu. ES memperintahkan wartawan untuk memberitakan berita yang enak-enak, dan menantang untuk memberitakan dirinya.

"Seharusnya polisi bisa bermitra baik dengan insan pers karena posisi polisi dan wartawan itu sejajar. Kemampuan pers dan polisi itu sama, pers juga melakukan investigasi seperti polisi," ujar Basri.

Namun sangat disayangkan, terkadang oknum Kepolisian terkesan melakukan kriminalisasi kepada siapa pun, termasuk juga pers.

"Hal ini terbukti dengan sikap arogansi oknum Kanit Tipiter Polres Lhokseumawe yang meminta wartawan untuk memberitakan yang enak-enak saja di media," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, berdasarkan laporan Nomor:Lp/250/VI/Aceh/Res Lsmw.Tanggal 24 Juni 2015, adapun kronologis kejadiannya pada hari senin tanggal 30 Maret 2015 pada pulul 14.00 wib pelapor sedang menjenguk suami Pelapor Azhari di Rutan Lhoksukon. Sesaat kemudian mau pulang lalu di telpon oleh terlapor menanyakan keberadaan Pelapor, lalu pelapor menjawab, ini di jalan mau pulang. oleh terlapor menawarkan, mau di jemput tidak. lalu jawab pelapor tidak ini sudah naik Bis dan sesampainya pelapor di Cunda lalu turun dari Bis di Selat Malaka terlapor susah ada di situ dengan mengendarai mobil Kijang INNOVA warna hitam lalu mengajak naik ke mobil pelapor nanti sekalian diantar kemudian pelapor naik kedalam mobil di bawa ke SPBU Blang Tuphat, sesampai di SPBU lalu diparkirkan mobil oleh terlapor kemudian terlapor keluar dari mobil dengan mengatakan tunggu sebentar dan tidak lama kemudian terlapor masuk kedalam mobil lalu terlapor memeluk dan mencium, oleh pelapor menolak tidak mau kemudian terlapor mengatakan kamu kan sudah lama tidak jumpa suami (Azhari) jawap pelapor sering jumpa sewaktu menjenguk tahanan, setelah itu terlapor merebahkan tempat duduk mobil kebelakang lalu mengangkat baju serta membuka celana dalam pelapor, setelah itu terlapor membuka celana lalu melakukan perbuatan asusila, dan setelah klimak terlapor mengeluarkan spermanya di atas perut pelapor.

Akibat kejadian tersebut Pelapor merasa keeberatan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres lhokseumawe untuk mengusut lebih lanjut.[red]
Komentar

Tampilkan

Terkini