ACEH TIMUR - Oknum penyidik Polres Lhokseumawe berinisial ES kian
diserang berbagai kecaman dari sejumlah organisasi masyarakat maupun LSM
terkait dugaan perbuatan asusila terhadap isteri tahanan, Aline Natalia Laorene
(24), warga Desa Paya Seupat Kecamatan Idi Tunong, Aceh Timur.
Kecaman
kali ini dilontarkan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) wilayah Aceh Timur
yang diketuai oleh Basri. Iapun sangat menyayangkan oknum tersebut sampai
dengan detik ini masih bertugas sebagai penyidik.
"Sungguh
memprihatinkan bila oknum polisi bermasalah masih menangani kasus. Akhirnya
bukan keadilan hukum yang diutamakan tapi karena faktor lain yang dikedepankan.
Maka kenapa dia tidak mendapatkan sanksi disiplin," jelas Basri dengan
tegas.
Oleh
karena itu, dirinya meminta dugaan kasus pemerkosaan istri tahanan ini bisa
cepat disidangkan, agar jelas penegakan hukum dan jelas keadilan hukum bagi
rakyat kecil.
Tak
hanya itu, dirinya juga menyayangkan sikap arogansi ES terhadap wartawan
beberapa waktu lalu. ES memperintahkan wartawan untuk memberitakan berita yang
enak-enak, dan menantang untuk memberitakan dirinya.
"Seharusnya
polisi bisa bermitra baik dengan insan pers karena posisi polisi dan wartawan
itu sejajar. Kemampuan pers dan polisi itu sama, pers juga melakukan investigasi
seperti polisi," ujar Basri.
Namun
sangat disayangkan, terkadang oknum Kepolisian terkesan melakukan kriminalisasi
kepada siapa pun, termasuk juga pers.
"Hal
ini terbukti dengan sikap arogansi oknum Kanit Tipiter Polres Lhokseumawe yang
meminta wartawan untuk memberitakan yang enak-enak saja di media,"
tuturnya.
Sebagaimana
diketahui, berdasarkan laporan Nomor:Lp/250/VI/Aceh/Res Lsmw.Tanggal 24 Juni
2015, adapun kronologis kejadiannya pada hari senin tanggal 30 Maret 2015 pada
pulul 14.00 wib pelapor sedang menjenguk suami Pelapor Azhari di Rutan
Lhoksukon. Sesaat kemudian mau pulang lalu di telpon oleh terlapor menanyakan
keberadaan Pelapor, lalu pelapor menjawab, ini di jalan mau pulang. oleh
terlapor menawarkan, mau di jemput tidak. lalu jawab pelapor tidak ini sudah
naik Bis dan sesampainya pelapor di Cunda lalu turun dari Bis di Selat Malaka
terlapor susah ada di situ dengan mengendarai mobil Kijang INNOVA warna hitam
lalu mengajak naik ke mobil pelapor nanti sekalian diantar kemudian pelapor naik
kedalam mobil di bawa ke SPBU Blang Tuphat, sesampai di SPBU lalu diparkirkan
mobil oleh terlapor kemudian terlapor keluar dari mobil dengan mengatakan
tunggu sebentar dan tidak lama kemudian terlapor masuk kedalam mobil lalu
terlapor memeluk dan mencium, oleh pelapor menolak tidak mau kemudian terlapor
mengatakan kamu kan sudah lama tidak jumpa suami (Azhari) jawap pelapor sering
jumpa sewaktu menjenguk tahanan, setelah itu terlapor merebahkan tempat duduk
mobil kebelakang lalu mengangkat baju serta membuka celana dalam pelapor, setelah
itu terlapor membuka celana lalu melakukan perbuatan asusila, dan setelah
klimak terlapor mengeluarkan spermanya di atas perut pelapor.
Akibat kejadian tersebut Pelapor merasa keeberatan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres lhokseumawe untuk mengusut lebih lanjut.[red]
Akibat kejadian tersebut Pelapor merasa keeberatan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres lhokseumawe untuk mengusut lebih lanjut.[red]