-->

Komeng Kini Meringkuk di Sel Tahanan Mapolda Aceh

11 Juli, 2015, 17.13 WIB Last Updated 2015-07-11T10:18:18Z
BANDA ACEH - Kapolda Aceh, Irjen Pol Husein Hamidi mengapreasiasi keberhasilan Polisi meringkus Faisal Rani alias Komeng (35) berkat informasi dari masyarakat.

Komeng yang merupakan salah satu anggota jaringan kelompok Din Minimi diringkus Polisi dalam penyergapan yang dilakukan dinihari, Sabtu (11/7), pukul 02:00 WIB, di rumahnya di Desa Seuneubok Aceh, Payabakong, Aceh Utara.

"Kapolda Aceh apresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi keberadaan si Komeng. Sehingga kita turun ke TKP dan menangkapnya di rumahnya," ujar Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Teuku Saladin sore ini kepada lintasatjeh.com.

Lebih lanjut dirinya menerangkan, bahwa Komeng telah lama menjadi incaran aparat kepolisian dalam beberapa bulan terakhir ini. Komeng sempat disergap di Desa Limpok, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar bersama Zulfaini alias Plang.

"Polisi ketika itu hanya berhasil menangkap Plang bersama barang bukti milik Komeng. Sementara si Komeng berhasil lolos dari penyergapan di Desa Limpok," terangnya.

Pihaknya memastikan bahwa Komeng terlibat dalam aksi penembakan dua anggota Kodim 0103 Aceh Utara dan penculikan terhadap Ayah Mud di Aceh Utara.


"Komeng terlibat membunuh dua anggota Kodim Aceh Utara dengan cara rentetan tembakan ke tubuh korban setelah Din Minimi yang terlebih dahulu menembak keduanya," tambah Kombes Pol Teuku Saladin.

Kini, polisi masih terus menyelidiki anggota Din Minimi tersebut. Pelaku saat ini meringkuk di sel tahanan Polda Aceh. Awalnya, ia terpaksa dilumpuhkan di kakinya karena berusaha untuk kabur.[chairul]
Komentar

Tampilkan

Terkini