LHOKSUKON
- Seorang warga bernama Faisal (25) asal Desa Alue Kecamatan Tanah Luas, Aceh
Utara bersama rekannya bernama Fahmi (30) warga Desa Ampeh, yang juga kecamatan
Tanah Luas, dilaporkan telah diculik oleh Orang Tak Dikenal (OTK).
Informasi
yang diperoleh lintasatjeh.com dari pihak kepolisian, bahwa laporan penculikan
tersebut diketahui setelah orang tua Faisal, Muhammad Husein (50) yang
merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di hubungi oleh OTK melalui selular pada
Rabu (4/2/2015) pukul 01:00 dinihari.
Pada
pembicaraan yang sangat singkat itu OTK meminta uang tebusan Rp 100 juta kepada
Muhammad Husein agar sang anak (Faisal-red) segera dibebaskan. Kemudian, Husein
langsung melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian Sektor Tanah Luas.
“Saya ditelepon OTK
bahwa anak saya telah diculik karena jual sabu-sabu. Lantas si OTK itupun
meminta saya untuk menyiapkan uang tebusan senilai Rp 100 juta agar anak saya
dapat dibebaskan,” kata Husein.
Pihak
kepolisian pun dari Polres Aceh Utara langsung menurunkan tim untuk memburu
pelaku dengan membawa orang tua Faisal dan uang tebusan seratus juta.
Kemudian
menjelang sore tadi, sebagaimana amatan di lapangan, bahwa OTK nyaris membebaskan
korban di kawasan Peunteut Lhokseumawe setelah keluarga korban sudah menyiapkan
uang tebusan. Namun gagal, karena diduga pelaku sempat melihat beberapa
personel polisi bersenjata lengkap yang ikut mengawal orang tua Faisal,
Muhammad Husein.
Sementara
terkait kejadian tersebut, Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Mahliadi, belum
bersedia untuk dikonfirmasi. Sejumlah wartawan justeru masih menunggu
perkembangan lebih lanjut dari pihak kepolisian. [Chaisya Malda]